Pandangan Ajaran Hindu Tentang Alam Gaib (Mahluk Halus)

Agama Hindu -  Apakah itu ilmu gaib? Para ulama Islam yang mengamati kasus ini menyebut sama sekali bukan gaib. Dalam ajaran Islam peristiwa gaib hanya dialami oleh nabi atau ulama yang sudah tingkat spiritualnya tinggi. Dimas Kanjeng disebut-sebut tak punya aura spiritual seperti itu.

Pengikut Dimas Kanjeng banyak juga di Bali. Bagaimana dengan ajaran Hindu, sejauh mana kegaiban itu ada? Persis seperti di agama lain, dalam Hindu kegaiban itu ada namun hanya orang tertentu yang bisa menerimanya. Adanya alam gaib, makhluk gaib, benda gaib, dan fenomena-fenomena gaib, tak bisa lepas dari ajaran agama. Tuhan itu sendiri bisa disebut dengan segala kemaha-kuasaannya, termasuk Yang Maha Gaib.

 Tingkat kegaiban itu tentu berbeda-beda. Orang yang kerauhan atau kesurupan (trance) bisa disebutkan berada dalam “kawasan gaib”. Piodalan di daerah tertentu, terutama desa-desa di pegunungan, kalau tidak ada yang kesurupan maka piodalannya belum sempurna benar. Seolah tidak ada yang menyaksikan atau menerima yadnya itu. Begitu pula bagi sekelompok orang yang percaya adanya “balian meluasang” di mana roh seseorang bisa dipanggil ke dalam raga sang balian (dukun) untuk dimintai keterangan. Masih banyak yang percaya hal itu, meski pun banyak pula yang tidak lagi percaya. Semua fenomena itu bisa digolongkan alam gaib.

Meski boleh percaya boleh tidak, tak semua orang bisa merasakan hal-hal yang gaib itu. Tak semua orang bisa kerauhan kalau ada yadnya, karena itu yang biasa kerauhan disebut sutri atau dasaran. Begitu pula tak sembarang orang bisa menjadi dukun. Di mana belajar? Tak ada sekolahnya. Lagi pula mereka yang akrab dengan kegaiban tak ada kaitannya dengan pendidikan formal. Kadang orang yang sangat polos dan pendidikan rendah. Seperti Dimas Kanjeng yang oleh anggota DPR yang menemuinya disebut orang yang “tak punya ilmu apa-apa”.

Dalam tradisi masyarakat Hindu, mereka itu sering disebut punya “mata ketiga” yang bisa melihat sesuatu yang tak bisa dilihat orang lain. “Mata ketiga” ini yang disebut cudamani, jika dirujuk ke dalam kitab Bhagawad Gita disebut “mata suci” atau divyam-chackshuh. Arjuna tokoh “penerima gaib” dalam Bhagawad Gita memiliki “mata suci” itu. Begitu pula para resi yang menyusun kitab-kitab Ithiasa dan Purana dianggap memiliki “mata suci” yang tak dimiliki orang biasa. Ini bisa dicapai lewat proses belajar kepada guru nabe, atau melalui proses genetika, lewat karma-karma yang hebat pada masa lalu, atau melalui kejadian yang tidak terduga-duga.

Kitab Ithiasa seperti Ramayana dan Mahabharata, penuh dengan percakapan gaib antara manusia dan para leluhur yang telah tiada, manusia dengan para dewa, seolah itu terjadi dalam satu planet. Pembicaraan dan perjalanan ke alam gaib dalam hikayat ini kemudian dikembangkan lagi oleh para pujangga (pengawi) sehingga kita mewarisi cerita tentang alam surga dan neraka. Di Bali ada cerita Anoman ke Surga, Bima ke Surga, Cupak ke Surga dan sebagainya.

Kegaiban dan dunia gaib adalah sesuatu yang wajar, namun tak sembarang orang bisa menerimanya. Juga tak bisa digunakan untuk hal-hal yang menyimpang dari norma masyarakat termasuk melanggar hukum dan mencelakan orang lain. Jika ada hal seperti itu, bukan kegaiban namanya, tetapi ilmu hitam. Suatu kejahatan. Jadi, kalau praktek Dimas Kanjeng bisa menggandakan atau pun mengadakan uang dalam tradisi masyarakat Hindu bukan tergolong ilmu gaib, tetapi itu ilmu hitam dan sebuah kejahatan. Umat Hindu jangan tergoda untuk praktek seperti ini.

Dihimpun dari berbagai sumber :
https://mahasiswailmiah.blogspot.com
https://blogtenagasosial.blogspot.com

Posted by : Arifandi Gunawan SS
Editing by : Fera Angreini S.Pd