Benarkah Konghucu Tidak Layak Disebut Sebagai Agama?

Agama Khong Hu Cu (KongHuCu) - Polemik tentang diakuinya Konghucu sebagai agama, telah berkembang menjadi perdebatan yang kontroversial, antara yang pro dan kontra. Tulisan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang objektif tentang masalah ini, sehingga dapat menghindarkan pertentangan yang tidak perlu.

KELOMPOK PRO KONGHUCU.
Pihak yang pro agar Konghucu diakui sebagai agama, menuduh bahwa para penentangnya mempunyai motif tertentu, seputar pengikut (umat) dan materi semata-mata. Semakin banyak pengikut, maka akan semakin banyak pula dana yang dapat dihimpun. Mereka melihatnya dari kenyataan di lapangan, di mana banyak tokoh- tokoh agama tertentu yang agresif dalam "menyelamatkan" umat manusia; khususnya orang Tionghoa, dari "kuasa kegelapan". Untuk mudahnya sebut saja agama XY, agama X dari sekte Y.

Kalau Konghucu diakui sebagai agama resmi di Indonesia, berarti kedudukan agama Konghucu dengan agama XY sederajat. Dengan demikian, tokoh-tokoh agama XY tidak bisa lagi "menyelamatkan" orang Tionghoa dari "kuasa kegelapan", yang berarti kehilangan calon pengikut yang potensial. Kalau ini tetap dilakukan, berarti tokoh agama XY telah melanggar etika kerukunan beragama, dan telah melakukan intervensi ke agama lain.

Mereka juga mencurigai motif materi dalam kasus ini, mengingat banyak orang Tionghoa yang potensial sebagai "resources fund", sehingga, jika suatu kelompok bisa merangkul orang Tionghoa berarti suatu advanted bagi kelompok tersebut. Oleh karena itu, tidak heran kalau banyak pihak yang menentang Konghucu diakui sebagai agama resmi di Indonesia.

Argumentasi lain yang berkembang adalah, di dalam kelima agama yang diakui di Indonesia, di dalam kelompok agamanya sendiri, secara internal mereka selalu menjelekkan agama lain. Selain itu, masing- masing agama juga terpecah-pecah dalam berbagai sekte di mana masing- masing mengklaim kelompoknya yang paling benar. Bahkan tidak jarang ada sekte yang menuduh sekte lain murtad. Oleh karena itu, dengan egoisme kelompok seperti ini, bagaimana mungkin mereka setuju Konghucu diakui sebagai agama resmi.

Mereka juga mentertawakan kontroversi ini, karena kenyataannya, Matakin, sebagai majelis tinggi agama Konghucu, diakui keberadaannya di Indonesia. Kalau Matakin tidak diakui, kenapa Matakin sering diundang dalam dialog antar umat beragama. Kalau Matakin diakui, kenapa agama Konghucu yang diwakilinya tidak diakui? Beberapa pejabat tinggi negara juga bersedia datang untuk menghadiri perayaan Imlek yang dikoordinir oleh Matakin.

Ada pula yang beranggapan bahwa diakui atau tidak, tidak ada orang yang bisa melarang seseorang untuk memeluk agama Konghucu, dan secara umum tidak ada UU yang bisa melarang atau memaksa orang untuk memeluk suatu agama tertentu. Agama adalah urusan pribadi setiap manusia, bukan urusan pemerintah atau orang lain.

KELOMPOK KONTRA KONGHUCU
Sebaliknya pihak yang kontra juga mengemukakan berbagai argumentasi. Pertama adalah argumentasi yang berkembang dari ajaran monotheisme yang menyatakan, bahwa agama adalah wahyu dari Tuhan yang diturunkan melalui Nabinya yang tercatat di Kitab Suci masing-masing. Sedangkan Nabi adalah utusan Tuhan. Karena Konghucu orang biasa, bukan Nabi yang tercatat dalam Kitab Suci ajaran monotheisme, maka Konghucu tidak bisa diakui sebagai agama.

Argumentasi ini pada dasarnya pertentangan antara ajaran monotheisme dengan polytheisme. Argumentasi ini juga dapat mengundang perdebatan yang tiada berakhir, karena kenyatannya ada Nabi dari agama monotheisme yang satu yang tidak diakui oleh agama lain, bahkan lebih jauh lagi ada agama yang secara internal tidak mengakui agama lain.

Diyakini oleh berbagai pihak, pertentangan terhadap pengakuan Konghucu pada dasarnya adalah argumentasi di atas, namun banyak orang yang tidak mau secara terbuka mengemukakan argumentasi tersebut. Padahal kalau argumentasi ini yang dipakai, maka agama Buddha yang diakui sebagai agama resmi di Indonesia juga akan terkena dampaknya.

Argumentasi lain menyatakan bahwa Konghucu adalah suatu ajaran filosofi, bukan agama. Dikatakan, secara filosofi ajaran Konghucu adalah milik semua orang Tionghoa tanpa melihat agamanya. Pernyataan tersebut jelas dapat berkembang ke segala arah dan akan mengundang perdebatan yang tiada akhirnya, karena dibalik ucapan tersebut tersirat arti bahwa orang non-Tionghoa tidak tersentuh oleh ajaran Konghucu.

Kalau argumentasi ini yang dipakai, agama Buddha juga akan terkena dampaknya, karena ada kelompok masyarakat yang menganggap bahwa agama Buddha juga bukan agama, hanya ajaran filsafat. Padahal banyak negara di dunia yang mengakui agama Buddha, sehingga kedua argumentasi tersebut akan menimbulkan masalah dengan negara lain.

Artikel ini ditujukan untuk menambah wawasan, persoalan pro dan kontra itu hal yang lumrah terjadi.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua.

Salam.
Posted by : Lee Mei 92
Editing by : Lindan Sulistiawati